Jika Polisi Marah Ditanya Surat Tugas Razia, Trus Kita Harus Berbuat Apa ? Inilah Jawabanya, Bantu Share Agar Banyak Yang Mengetahuinya..!!

Dalam ketentuan perundang-undangan sangat jelas menyebutkan tiap-tiap aksi razia mesti menempatkan pelang sedikitnya 100 mtr. dari tempat petugas paling depan berjaga. 


Mirisnya, tidak cuma tak mematuhi, tiga polisi jalan raya jadi memukul ingindara yang ingin memastikan legalitas razia itu.

Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) M.

Nasser menilainya, aksi itu tidak semestinya dikerjakan oleh aparat penegak hukum.

Mengingat pekerjaan dari Polisi yaitu membantu, bikin perlindungan, mengayomi serta melayani orang-orang, bukanlah jadi demikian sebaliknya.

Menurut Nasser, masalah di atas semestinya memberi cukup alasan atasan ketiga polisi itu memberi sanksi tegas.

Bila ketiga polisi itu tidak di beri sanksi, jadi citra Bhayangkara di mata orang-orang bakal semakin alami penurunan.

 " Polisi yakni rekan orang-orang, jika ada seperti ini tidak benar.

Karenanya mesti ditindak keras tidak dapat dilewatkan serta utama.

Karena jika ada buah apel yang busuk itu dalam satu keranjang itu cuma tinggal menanti waktu apel yang lain busuk.

Jadi sanksi hukuman harus terang serta tegas, " tuturnya waktu dihubungi merdeka. com, Selasa (17/5) malam.

Nasser memberikan, tiga anggota kepolisian itu sudah mencederai usaha dari Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti dalam lakukan perbaikan citra petugas mengenakan seragam cokelat tersebut di hadapan orang-orang.

Sebagai penegak hukum, harusnya mereka bertindak sesuai sama prosedur standard yang ada, tidaklah jadi tak mematuhi ketentuan


itu.

 " Aksi ketiga anggota kepolisian itu sebenarnya, menurut saya tak benar karena begitu mengganggu usaha pimpinan Polri untuk lakukan
perbaikan citra dalam rencana memperoleh keyakinan umum, dan itu tak bagus dan tidak cocok dengan SOP (Standard Operational Prosedur), " terang Nasser.

''Polisi harus membantu, membuat perlindungan, mengayomi dan melayani orang-orang.

Bahkan juga bila ada orang-orang mempunyai masalah diberikan sejenis pertolongan bukanlah dengan mem4r*h!nya, apabila benar dip**kul jadi begitu keterlaluan, " sambungnya.

Di sisi lain, Nasser mengharapkan orang-orang turut ambil sisi dalam perbaikan citra kepolisian. Karenanya dia memohon agar bila ada aksi sama kembali berlangsung untuk selekasnya mencatat nama petugas itu.

Bahkan juga bila memanglah begitu mungkin untuk tidak segan-segan memfotonya. Tetapi data itu bukannya dimasukan ke sosial media, tetapi dilaporkan pada pihak yang lebih berwenang.

 " Orang-orang apa yang perlu kerjakan, apabila polisi yang semestinya membantu, membuat perlindungan, mengayomi dan melayani orang-orang tak memberi seperti itu?

Orang-orang tidak usah takut, difoto orangnya lalu dibawa ke kantor polisi.

Umpamanya yang tiga orang tadi di Ciputat, tak butuh mesti dibawa (laporannya) ke Ciputat, Tangerang, cukup dibawa ke Polsek paling dekat dilaporkan. Begitu utama itu, " tutupnya.

Terlebih dulu dikabarkan, peristiwa pemukulan ingindara oleh tiga orang polisi itu dihadapi Wisnuhandy Widyoastono.

Melalui akun Facebook kepunyaannya, Selasa (17/5), Wisnu mengakui dipukuli tiga anggota kepolisian. Tindakan kekerasan itu berjalan saat dia bertanya surat pekerjaan mereka.

Bukannya dipenuhi, sebagian petugas jadi memarahinya hingga bikin Wisnu demikian kali menerangkan argumennya bertanya surat pekerjaan itu.

Tanpa ada diduga, satu diantara polisi segera memukul kepalanya, lalu diikuti dua relasi yang lain.

Mirisnya, komandan yang ada di depan korban hanya berdiam diri.


Tidak ada usaha untuk menangani tindakan anak buahnya, saat korban tersudut barulah atasan ketiga polisi itu memisahkan mereka.

sumber : mediainformasiislam.net
sumber:http://ift.tt/2blvcFO


from Media Sehat http://ift.tt/2bUcHLa
0 Komentar untuk "Jika Polisi Marah Ditanya Surat Tugas Razia, Trus Kita Harus Berbuat Apa ? Inilah Jawabanya, Bantu Share Agar Banyak Yang Mengetahuinya..!!"

Back To Top